Nur Iskandar
Borneo Tribune, Pontianak
Rekomendasi seminar nasional Mandor yang “jatuh” ke DPRD Kalbar tahun 2005 direspon positif Ketua Dewan Kalbar, Ir H Zulfadhli. Sosok muda-energik yang juga jadi pembicara di even seminar nasional menyoal Mandor di Rektorat Untan tersebut mendukung ditetapkannya tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah (HBD). Tak hanya HBD, juga masyarakat maupun lembaga diimbaunya memasang bendera setengah tiang.
Pemasangan bendera setengah tiang adalah pertanda negara turut berduka atas gugurnya bunga kusuma bangsa. 21.037 jiwa korban Dai Nippon Jepang bukanlah angka yang kecil. Terlebih para korban mempunyai sanak keluarga yang juga butuh penghormatan dan penghargaan atas duka-cita sanak sedulur mereka yang terus mereka rasakan selama ini.
Pangdam VI Tanjungpura juga menyetujui HBD dan pemasangan bendera setengah tiang seperti disampaikannya secara langsung kepada Danrem 121 ABW yang ketika itu dijabat Kol Inf Wisnu Bawatenaya. Di hadapan para keluarga korban Jepang yang beraudiensi kepadanya antara lain Dr Mardan Adijaya, Drs Gusti Suryansyah, M.Si dan sejumlah pejabat Pemprov Kalbar, Pangdam mengizinkan bagi warga memasang bendera setengah tiang. “Unsur edukasi atas nilai sejarah tersebut sangat besar,” ungkap Bawatenaya mengutip Pangdam ketika itu. Danrem yang tutur katanya halus dan lembut itu pun mengupas panjang lebar soal idiologi Pancasila, harmonis dalam etnis, Bhinneka Tunggal Ika serta nilai-nilai historis setiap daerah perlu dihidup-suburkan di era baru ini.
Danrem memberikan contoh dengan memasang bendera setengah tiang pada 28 Juni. Pemasangan bendera setengah tiang adalah bukti pengakuan adanya perjuangan di Kalbar saat melawan Jepang.
28 Juni itu sendiri adalah hari di mana Gubernur Kalbar, Kadarusno menetapkan Hari Berkabung Daerah itu buat pertama-kali sesuai isi pidatonya ketika melihat tulang-belulang yang berserakan ditemukan di lubang-lubang penanaman massal di Mandor.
Menurut jurnalis senior di Kalbar, HA Halim Ramli dia sendiri melihat secara langsung penyusunan kembali tulang belulang di Mandor kala itu. “Saya melihat dan meliput saat itu. Kliping tulisan saya masih lengkap,” ujar Halim yang juga tampil sebagai pembicara dalam seminar Mandor di Untan tahun 2005.
Soal pemasangan bendera setengah tiang di tahun 2006 memang masih direspon sekolah atau lembaga pemerintah sedikit kendati Gubernur Usman Ja’far sudah menyebarkan surat seruan. Sejumlah instansi selain Korem dan Kantor Walikota Pontianak yang memasang bendera setengah tiang juga rumah dinas Gubernur, Kantor Gubernur dan Polda Kalbar. “Kami orang kecil juga pasang bendera setengah tiang. Kakek saya juga dibunuh Jepang,” kata Hermanto warga Tionghoa yang rumahnya di Jalan Nusa Indah. Di tahun 2007 kali ini mestinya imbauan pemasangan bendera setengah tiang sudah digembar-gemborkan. Siap sejak dini jauh lebih baik daripada lagi-lagi dadakan.
Borneo Tribune, Pontianak
Rekomendasi seminar nasional Mandor yang “jatuh” ke DPRD Kalbar tahun 2005 direspon positif Ketua Dewan Kalbar, Ir H Zulfadhli. Sosok muda-energik yang juga jadi pembicara di even seminar nasional menyoal Mandor di Rektorat Untan tersebut mendukung ditetapkannya tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah (HBD). Tak hanya HBD, juga masyarakat maupun lembaga diimbaunya memasang bendera setengah tiang.
Pemasangan bendera setengah tiang adalah pertanda negara turut berduka atas gugurnya bunga kusuma bangsa. 21.037 jiwa korban Dai Nippon Jepang bukanlah angka yang kecil. Terlebih para korban mempunyai sanak keluarga yang juga butuh penghormatan dan penghargaan atas duka-cita sanak sedulur mereka yang terus mereka rasakan selama ini.
Pangdam VI Tanjungpura juga menyetujui HBD dan pemasangan bendera setengah tiang seperti disampaikannya secara langsung kepada Danrem 121 ABW yang ketika itu dijabat Kol Inf Wisnu Bawatenaya. Di hadapan para keluarga korban Jepang yang beraudiensi kepadanya antara lain Dr Mardan Adijaya, Drs Gusti Suryansyah, M.Si dan sejumlah pejabat Pemprov Kalbar, Pangdam mengizinkan bagi warga memasang bendera setengah tiang. “Unsur edukasi atas nilai sejarah tersebut sangat besar,” ungkap Bawatenaya mengutip Pangdam ketika itu. Danrem yang tutur katanya halus dan lembut itu pun mengupas panjang lebar soal idiologi Pancasila, harmonis dalam etnis, Bhinneka Tunggal Ika serta nilai-nilai historis setiap daerah perlu dihidup-suburkan di era baru ini.
Danrem memberikan contoh dengan memasang bendera setengah tiang pada 28 Juni. Pemasangan bendera setengah tiang adalah bukti pengakuan adanya perjuangan di Kalbar saat melawan Jepang.
28 Juni itu sendiri adalah hari di mana Gubernur Kalbar, Kadarusno menetapkan Hari Berkabung Daerah itu buat pertama-kali sesuai isi pidatonya ketika melihat tulang-belulang yang berserakan ditemukan di lubang-lubang penanaman massal di Mandor.
Menurut jurnalis senior di Kalbar, HA Halim Ramli dia sendiri melihat secara langsung penyusunan kembali tulang belulang di Mandor kala itu. “Saya melihat dan meliput saat itu. Kliping tulisan saya masih lengkap,” ujar Halim yang juga tampil sebagai pembicara dalam seminar Mandor di Untan tahun 2005.
Soal pemasangan bendera setengah tiang di tahun 2006 memang masih direspon sekolah atau lembaga pemerintah sedikit kendati Gubernur Usman Ja’far sudah menyebarkan surat seruan. Sejumlah instansi selain Korem dan Kantor Walikota Pontianak yang memasang bendera setengah tiang juga rumah dinas Gubernur, Kantor Gubernur dan Polda Kalbar. “Kami orang kecil juga pasang bendera setengah tiang. Kakek saya juga dibunuh Jepang,” kata Hermanto warga Tionghoa yang rumahnya di Jalan Nusa Indah. Di tahun 2007 kali ini mestinya imbauan pemasangan bendera setengah tiang sudah digembar-gemborkan. Siap sejak dini jauh lebih baik daripada lagi-lagi dadakan.
Foto: By AA Mering
Versi cetak diterbitkan Borneo Tribune tanggal 26 Juni 2007
No comments:
Post a Comment