Andry
Borneo Tribune, Pontianak
Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni Sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat melalui paripurna DPRD Kalimantan Barat merupakan bentuk kepedulian sekaligus apresiasi dari DPRD terhadap perjuangan pergerakan nasional yang terjadi di Mandor.
Tak sedikit kaum cerdik pandai, cendikiawan, para raja, sultan, tokoh masyarakat maupun pejuang lainnya gugur sebagai kesuma bangsa atas kebiadaban Jepang kala itu.
”Mudah-mudahan dengan a peraturan daerah ini dapat terus mengobarkan semangat juang kita untuk bersama-sama berjuang dan berkiprah dalam mengisi pembangunan di Kalimantan Barat. Pemerintah Jepang perlu memberikan perhatian yang serius terhadap anak cucu korban dalam bentuk beasiswa maupun bantuan lainnya,”tegas Wakil Ketua Komisi Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Barat, Suprianto, S.Th di gedung DPRD Kalimantan Barat, Rabu (25/6) kemarin.
Legislator PDS ini mengaku sejarah perjuangan Mandor merupakan bentuk perjuangan riil bangsa Indonesia terhadap fasisme Jepang di Kalimantan Barat. Oleh karena itu, menurutnya Monumen Daerah Mandor perlu ditingkatkan statusnya menjadi Monumen Nasional Mandor.
”Untuk itu perlu ada kesepakatan antara pemerintah provinsi dan DPRD Kalbar untuk memperjuangkan sejarah tersebut secara bersinergi agar Monumen Daerah Mandor menjadi Monumen Nasional Mandor,” ulasnya panjang lebar.
Sebagai langkah awal dari gagasan tersebut, kata dia, pemerintah provinsi dan DPRD Kalbar bisa melakukan rapat kerja guna membahas wacana ini, yang sekaligus mendorong proses perubahan status itu menjadi Monumen Nasional Mandor.
”Gagasan ini penting untuk didorong pemerintah bersama-sama DPRD Kalimantan Barat,” imbuhnya.
Wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Landak mengatakan semestinya pemerintah Jepang bersedia memberikan bantuan dana hibah untuk melakukan pembangunan di kawasan Monumen Daerah Mandor tersebut.
Setidaknya, itu merupakan bagian terkecil perhatian yang bisa Jepang berikan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas kebiadaban mereka di Kalimantan Barat.
”Kenapa mesti Jepang yang memberikan bantuan. Karena peristiwa pembantaian Mandor ini merupakan bukti kebiadaban Jepang dan Jepang harus bertanggungjawab akan hal itu,” suara Suprianto terdengar tegas.
Menurutnya, pimpinan DPRD, Gubernur, DPD, DPR RI perlu melakukan pertemuan untuk membincangkan terhadap gagasan Monumen Daerah Mandor menjadi Monumen Nasional Mandor maupun membahas peristiwa berdarah ini secara lebih mendalam dan komprehensif lagi.
”Bila perlu pada peringatan Hari Berkabung Daerah pada tanggal 28 Juni mendatang, Duta Besar Jepang untuk Indonesia perlu diajak ke Monumen Daerah Mandor untuk menyaksikan secara langsung lokasi bersejarah tersebut,” tandasnya.
Borneo Tribune, Pontianak
Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni Sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat melalui paripurna DPRD Kalimantan Barat merupakan bentuk kepedulian sekaligus apresiasi dari DPRD terhadap perjuangan pergerakan nasional yang terjadi di Mandor.
Tak sedikit kaum cerdik pandai, cendikiawan, para raja, sultan, tokoh masyarakat maupun pejuang lainnya gugur sebagai kesuma bangsa atas kebiadaban Jepang kala itu.
”Mudah-mudahan dengan a peraturan daerah ini dapat terus mengobarkan semangat juang kita untuk bersama-sama berjuang dan berkiprah dalam mengisi pembangunan di Kalimantan Barat. Pemerintah Jepang perlu memberikan perhatian yang serius terhadap anak cucu korban dalam bentuk beasiswa maupun bantuan lainnya,”tegas Wakil Ketua Komisi Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Barat, Suprianto, S.Th di gedung DPRD Kalimantan Barat, Rabu (25/6) kemarin.
Legislator PDS ini mengaku sejarah perjuangan Mandor merupakan bentuk perjuangan riil bangsa Indonesia terhadap fasisme Jepang di Kalimantan Barat. Oleh karena itu, menurutnya Monumen Daerah Mandor perlu ditingkatkan statusnya menjadi Monumen Nasional Mandor.
”Untuk itu perlu ada kesepakatan antara pemerintah provinsi dan DPRD Kalbar untuk memperjuangkan sejarah tersebut secara bersinergi agar Monumen Daerah Mandor menjadi Monumen Nasional Mandor,” ulasnya panjang lebar.
Sebagai langkah awal dari gagasan tersebut, kata dia, pemerintah provinsi dan DPRD Kalbar bisa melakukan rapat kerja guna membahas wacana ini, yang sekaligus mendorong proses perubahan status itu menjadi Monumen Nasional Mandor.
”Gagasan ini penting untuk didorong pemerintah bersama-sama DPRD Kalimantan Barat,” imbuhnya.
Wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Landak mengatakan semestinya pemerintah Jepang bersedia memberikan bantuan dana hibah untuk melakukan pembangunan di kawasan Monumen Daerah Mandor tersebut.
Setidaknya, itu merupakan bagian terkecil perhatian yang bisa Jepang berikan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas kebiadaban mereka di Kalimantan Barat.
”Kenapa mesti Jepang yang memberikan bantuan. Karena peristiwa pembantaian Mandor ini merupakan bukti kebiadaban Jepang dan Jepang harus bertanggungjawab akan hal itu,” suara Suprianto terdengar tegas.
Menurutnya, pimpinan DPRD, Gubernur, DPD, DPR RI perlu melakukan pertemuan untuk membincangkan terhadap gagasan Monumen Daerah Mandor menjadi Monumen Nasional Mandor maupun membahas peristiwa berdarah ini secara lebih mendalam dan komprehensif lagi.
”Bila perlu pada peringatan Hari Berkabung Daerah pada tanggal 28 Juni mendatang, Duta Besar Jepang untuk Indonesia perlu diajak ke Monumen Daerah Mandor untuk menyaksikan secara langsung lokasi bersejarah tersebut,” tandasnya.
No comments:
Post a Comment